Kegiatan pemasangan plang pembatas dusun bersama kepala desa di lakukan pada hari Kamis tanggal 14 di Desa Sana Laok merupakan upaya untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama antara kepala desa dengan warga masyarakat dalam wilayah desa yang terbagi menjadi 7 Dusun, yaitu Song Lesong, Rampak, Co' Poco', Mataba Kujujile, Lanpelan, dan Bujudan. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan batas-batas administratif dan wilayah tanggung jawab setiap dusun, serta untuk memfasilitasi pengelolaan dan pembangunan desa secara efektif.
Dalam kegiatan plang pembatas dusun, kepala desa beserta perangkat desa akan melakukan pertemuan bersama perwakilan dari masing-masing dusun. Pertemuan ini dilakukan dengan tujuan untuk membahas dan menetapkan batas-batas administratif antara dusun satu dengan dusun lainnya. Diskusi dan negosiasi dilakukan untuk mencapai kesepakatan yang adil dan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan setiap dusun.
Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi warga dusun untuk menyampaikan masukan dan aspirasi terkait pembagian wilayah administratif dan pembangunan desa. Warga dapat menyampaikan pendapat, memberikan saran, atau mengungkapkan kebutuhan mereka terkait pengelolaan wilayah dusun mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil melalui proses plang pembatas dusun mencerminkan kepentingan dan harapan warga setiap dusun.
Dengan adanya kegiatan plang pembatas dusun ini, diharapkan dapat tercipta kesepahaman dan harmoni antara dusun-dusun di Desa Sana Laok. Penetapan batas administratif yang jelas dan adil akan mempermudah koordinasi dan pengelolaan wilayah setiap dusun. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi platform untuk membangun kerjasama antar-dusun dalam upaya pembangunan desa yang holistik dan berkelanjutan.
0 comments:
Post a Comment